Tugiman, mantan kadus Bulurejo
Pada tanggal 24 Januari 2022 telah dilakukan serah terima jabatan oleh kepala dusun Bulurejo, Tugiman(60). Acara serah jabatan dilaksanakan di balai desa Sewurejo dengan dihadiri oleh seluruh perangkat desa Sewurejo, Tugiman beserta istri. Serah jabatan dilaksanakan sesuai Perbup Karanganyar Pasal 67 nomor 77 tahun 2019 tentang perangkat desa yang berbunyi, "Pemberhentian Perangkat Desa dikarenakan usia telah genap 60 (enam puluh) tahun…".
Posisi kepala dusun Bulurejo kemudian dilanjutkan oleh Sumarno yang juga menjabat sebagai kepala dusun Blimbing. Perubahan ini dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah mengenai pembatasan 6 dusun per desa berhubungan dengan penggajian aparatur desa. Jumlah kepala dusun pada desa Sewurejo kini menjadi 8 kadus dengan 10 dusun.